Jumat, 01 Januari 2016

Pendekatan-pendekatan dalam Pengembangan Masyarakat


Pengembangan masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Karena pengembangan masyarakat bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, mencari solusi persoalan sosial yang dihadapi, dan mengatasi konflik di dalam masyarakat baik skala kecil maupun dalam skala yang lebih besar, bahkan internasional. 

Dalam pengembangan masyarakat diperlukan adanya pendekatan demi tercapainya suatu pengembangan masyarakat yang dikehendaki. Maka dari itu diperlukan adanya pendekaatan yang tepat untuk melakukan kegiatan pengembangan masyarakat yang menuju kepada kesejahteraan. Pendekatan-pendekatan dalam pengembangan masyarakat diantaranya;

1.      Pendekatan Partisipatif  (Participatory Approach)

Menurut Rogers, partisipasi adalah tingkat keterlibatan anggota dalam mengambil keputusan, termasuk dalam perencanaan. Sedangkan partisipasi masyarakat menurut Isbandi adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi. 

Partisipasi bertujuan untuk meningkat kemampuan (pemberdayaan) setiap orang yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam sebuah program pembangunan dengan cara melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan kegiatan-kegiatan selanjutnya dan untuk jangka yang lebih panjang. 

Adapun prinsip-prinsip partisipasi tersebut, adalah:

a)      Cakupan, semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
b)      Kesetaraan, tanpa memperhitungkan status sosial karena Pada dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan dan kemampuan.
c)      Transparansi, semua pihak harus dapat menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
d)     Kesetaraan kewenangan, berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
e)      Kesetaraan Tanggung Jawab, berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
f)       Pemberdayaan, keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
g)      Kerjasama, diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia.

Bentuk-bentuk partisipasi menurut para ahli, yaitu:
a.       Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan. (Hamijoyo, Chapin dan Holil)
b.      Partisipasi harta benda adalah partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja  atau perkakas. (Hamijoyo, Holil, Pasaribu dan Simanjutak)
c.       Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program. (Hamijoyo, Pasaribu dan Simanjutak)
d.      Partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya. Dengan maksud agar orang tersebut dapat melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya. (Hamijoyo, Pasaribu dan Simanjutak)
e.       Partisipasi buah pikiran adalah partisipasi berupa sumbangan berupa ide, pendapat atau buah pikiran konstruktif, baik untuk menyusun program maupun untuk memperlancar pelaksanaan program dan juga untuk mewujudkannya dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya. (Hamijoyo, Pasaribu dan Simanjutak)
f.       Partisipasi sosial, Partisipasi jenis ini diberikan oleh partisipan sebagai tanda paguyuban. Misalnya arisan, menghadiri kematian, dan lainnya dan dapat juga sumbangan perhatian atau tanda kedekatan dalam rangka memotivasi orang lain untuk berpartisipasi. (Hamijoyo, Pasaribu dan Simanjutak)
g.      Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat terlibat dalam setiap diskusi/forum dalam rangka untuk mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan bersama.(Chapin dan Holil)
h.      Partisipasi representatif. Partisipasi yang dilakukan dengan cara memberikan kepercayaan/mandat kepada wakilnya yang duduk dalam organisasi atau panitia. (Chapin dan Holil)

Faktor-faktor yang mempengaruhi kecenderungan seseorang dalam berpartisipasi, yaitu:
1.      Usia
2.      Jenis kelamin
3.      Pendidikan
4.      Pekerjaan dan penghasilan
5.      Lamanya tinggal

2.      Pendekatan Kultural (Cultural approach)

Culture berasal dari bahasa Latin “colere” yang berarti “to cultivate”. Dalam makna yang paling dasar, “culture” (yang diindonesiakan menjadi kultur, kebudayaan, atau budaya) merupakan segala sesuatu yang ada di alam ini yang bukan disediakan oleh alam (nature). 

Kalangan ahli sosial mengartikan kebudayaan sangat luas yaitu: “Seluruh total dari pikiran karya dan hasil karya dari manusia yang tidak berakar dari nalurinya, dan yang karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar.” (Koentjaraningrat, 1992).

Pendekatan kultural dalam pengembangan masyarakat merupakan alternatif yang sangat solutif. Dalam sejarah walisongo telah membuktikan sebagai pemimpin Islam, walisongo mampu mengembangkan masyarakat Islam dengan mengadopsi kebudayaan dan tradisi lokal, dan mengisinya dengan dengan nilai-nilai Islam. Sikap ini terus dipertahankan, meskipun mereka sudah menjadi mayoritas dan mempunyai kerajaan-kerajaan Islam. Contohnya menara-menara masjid yang dibangun pada masa Walisongo maupun masa setelahnya sangat khas dengan budaya Jawa. Bahkan, menara Masjid Al-Aqsa yang diterkenal dengan Masjid menara kudus memanfaatkan menara dari bekas menara Pura. Fenomena ini juga mempertegas sikap adaptif Walisongo terhadap budaya masyarakat setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar