Pengembangan masyarakat merupakan
hal yang sangat penting. Karena pengembangan masyarakat bertujuan untuk
mensejahterakan masyarakat, mencari solusi persoalan sosial yang dihadapi, dan
mengatasi konflik di dalam masyarakat baik skala kecil maupun dalam skala yang
lebih besar, bahkan internasional.
Dalam pengembangan masyarakat
diperlukan adanya pendekatan demi tercapainya suatu pengembangan masyarakat
yang dikehendaki. Maka dari itu diperlukan adanya pendekaatan yang tepat untuk
melakukan kegiatan pengembangan masyarakat yang menuju kepada kesejahteraan. Pendekatan-pendekatan
dalam pengembangan masyarakat diantaranya;
1.
Pendekatan
Partisipatif (Participatory Approach)
Menurut Rogers, partisipasi adalah
tingkat keterlibatan anggota dalam mengambil keputusan, termasuk dalam
perencanaan. Sedangkan partisipasi masyarakat
menurut Isbandi adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian
masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan
tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi
masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang
terjadi.
Partisipasi
bertujuan untuk meningkat kemampuan (pemberdayaan) setiap orang yang terlibat
baik langsung maupun tidak langsung dalam sebuah program pembangunan dengan
cara melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan kegiatan-kegiatan
selanjutnya dan untuk jangka yang lebih panjang.
Adapun prinsip-prinsip partisipasi tersebut, adalah:
Adapun prinsip-prinsip partisipasi tersebut, adalah:
a)
Cakupan, semua
orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil
suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
b)
Kesetaraan,
tanpa memperhitungkan status sosial karena Pada dasarnya setiap orang mempunyai
keterampilan dan kemampuan.
c)
Transparansi,
semua pihak harus dapat menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi
terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
d)
Kesetaraan
kewenangan, berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi
kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
e)
Kesetaraan
Tanggung Jawab, berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap
proses karena adanya kesetaraan kewenangan dan keterlibatannya dalam proses
pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
f)
Pemberdayaan,
keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang
dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses
kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu
sama lain.
g)
Kerjasama,
diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi
kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan
dengan kemampuan sumber daya manusia.
Bentuk-bentuk
partisipasi menurut para ahli, yaitu:
a.
Partisipasi
uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian
kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan. (Hamijoyo, Chapin dan Holil)
b.
Partisipasi
harta benda adalah partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya
berupa alat-alat kerja atau perkakas. (Hamijoyo, Holil, Pasaribu dan
Simanjutak)
c.
Partisipasi
tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan
usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program. (Hamijoyo,
Pasaribu dan Simanjutak)
d.
Partisipasi
keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya
kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya. Dengan maksud agar orang tersebut
dapat melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya.
(Hamijoyo, Pasaribu dan Simanjutak)
e.
Partisipasi
buah pikiran adalah partisipasi berupa sumbangan berupa ide, pendapat atau buah
pikiran konstruktif, baik untuk menyusun program maupun untuk memperlancar
pelaksanaan program dan juga untuk mewujudkannya dengan memberikan pengalaman
dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya. (Hamijoyo,
Pasaribu dan Simanjutak)
f.
Partisipasi
sosial, Partisipasi jenis ini diberikan oleh partisipan sebagai tanda
paguyuban. Misalnya arisan, menghadiri kematian, dan lainnya dan dapat juga
sumbangan perhatian atau tanda kedekatan dalam rangka memotivasi orang lain
untuk berpartisipasi. (Hamijoyo, Pasaribu dan Simanjutak)
g.
Partisipasi dalam
proses pengambilan keputusan. Masyarakat terlibat dalam setiap diskusi/forum
dalam rangka untuk mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan
bersama.(Chapin dan Holil)
h.
Partisipasi
representatif. Partisipasi yang dilakukan dengan cara memberikan kepercayaan/mandat
kepada wakilnya yang duduk dalam organisasi atau panitia. (Chapin dan Holil)
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kecenderungan seseorang dalam berpartisipasi, yaitu:
1.
Usia
2.
Jenis kelamin
3.
Pendidikan
4.
Pekerjaan dan
penghasilan
5.
Lamanya tinggal
2.
Pendekatan Kultural (Cultural
approach)
Culture
berasal dari bahasa Latin “colere” yang berarti “to
cultivate”. Dalam makna yang paling dasar, “culture” (yang
diindonesiakan menjadi kultur, kebudayaan, atau budaya) merupakan segala
sesuatu yang ada di alam ini yang bukan disediakan oleh alam (nature).
Kalangan
ahli sosial mengartikan kebudayaan sangat luas yaitu: “Seluruh total dari
pikiran karya dan hasil karya dari manusia yang tidak berakar dari nalurinya,
dan yang karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses
belajar.” (Koentjaraningrat, 1992).
Pendekatan
kultural dalam pengembangan masyarakat merupakan alternatif yang sangat
solutif. Dalam sejarah walisongo telah membuktikan sebagai pemimpin Islam,
walisongo mampu mengembangkan masyarakat Islam dengan mengadopsi kebudayaan dan
tradisi lokal, dan mengisinya dengan dengan nilai-nilai Islam. Sikap ini terus
dipertahankan, meskipun mereka sudah menjadi mayoritas dan mempunyai
kerajaan-kerajaan Islam. Contohnya menara-menara masjid yang dibangun pada masa
Walisongo maupun masa setelahnya sangat khas dengan budaya Jawa. Bahkan, menara
Masjid Al-Aqsa yang diterkenal dengan Masjid menara kudus memanfaatkan menara
dari bekas menara Pura. Fenomena ini juga mempertegas sikap adaptif Walisongo
terhadap budaya masyarakat setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar